SARANA : Bupati Wempi, semoga Musrenbang ini menjadi sarana sinergi dan kolaborasi kita semua dalam menghadapi tantangan regulasi dan percepatan pembangunan di daerah kita. (foto: ist)
MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Wempi W Mawa, menekankan Musrenbang RPJMD merupakan tahapan krusial dan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Ini adalah forum penting untuk menyelaraskan visi, misi, serta program pembangunan, agar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Malinau,” tegas Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dalam pembukaan Musrenbang RPJMD di ruang Laga Feratu, Senin (30/6/2025).
Bupati mengapresiasi seluruh peserta dan undangan yang hadir dan menjelaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas pembangunan.
RPJMD Kabupaten Malinau 2025–2029, jelasnya, telah melalui berbagai tahapan perencanaan sejak dirinya dilantik sebagai kepala daerah. Tahapan ini selanjutnya akan dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam lima tahun ke depan, kita menghadapi berbagai dinamika, permasalahan, dan tantangan pembangunan. Karena itu, kami telah menetapkan visi, misi, serta lima program inovatif sebagai fondasi utama pembangunan daerah,” ujar Bupati Wempi.
Kelima program inovatif tersebut akan diimplementasikan melalui kegiatan pembangunan yang memiliki indikator kinerja yang terukur, sebagai respons terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Bupati Wempi berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.
“Semoga Musrenbang ini menjadi sarana sinergi dan kolaborasi kita semua dalam menghadapi tantangan regulasi dan percepatan pembangunan di daerah kita,” asanya. (kominfo malinau)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
