Bupati Buka Musrenbang RKPD TA 2026, Diharapkan Program Strategis Tepat Sasaran

BERHARAP : Bupati Malinau, Wempi W Mawa, buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan RKPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan terkait erat dengan dokumen RPJPD dan RPJMD. (foto: ist)

TeropongKaltara.com, MALINAU – Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wempi W Mawa, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, di ruang Laga Feratu, Kamis (27/3/2025). Diharapkan program strategis tepat sasaran.

Dalam pembukaan yang dihadiri para pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Malinau itu, Bupati Wempi menegaskan, penyelenggaraan Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang ini menjadi kelanjutan dari forum perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada 12 Maret 2025.

RKPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan terkait erat dengan dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD) serta rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD). Hal ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka waktu lima hingga dua puluh tahun ke depan.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Malinau tahun 2026 adalah “Pemantapan Keunggulan SDM, Perekonomian, Infrastruktur, dan Profesionalitas Pemerintah dalam Kemantapan, Kemandirian, Kedamaian, dan Kesejahteraan Masyarakat.” Tema ini mencerminkan fokus program dan arah pembangunan daerah yang akan dijalankan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lima program inovasi daerah, yaitu Program Wajib Belajar Malinau Maju dan Desa Sarjana Unggul yang berfokus meningkatkan kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, serta meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Kemudian Program Milenial Mandiri yang ingin mendorong generasi muda agar memiliki keterampilan dan menjadi wirausahawan milenial. Program Pertanian Sehat (Pesat) ingin mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertambangan dengan optimalisasi sektor pertanian, penyediaan infrastruktur pertanian, serta peningkatan distribusi dan pemasaran hasil pertanian.

Selanjutnya Program Smart Government (Saget) meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, cepat, efisien dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wempi menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan proses perencanaan yang matang. Banyak masyarakat beranggapan bahwa pembangunan dapat langsung dilaksanakan dalam satu tahun, padahal perencanaan membutuhkan waktu sekitar dua tahun sebelum kegiatan dapat direalisasikan.

“Oleh karena itu, usulan yang direkam dalam Musrenbang 2024 akan menjadi kebijakan yang ditetapkan melalui APBD Malinau 2026 yang rencananya akan disahkan paling lambat November 2025,” jelasnya.

Wempi mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses perencanaan pembangunan dan berharap, agar Musrenbang ini dapat menghasilkan program-program strategis yang tepat sasaran.

Selain itu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mewujudkan visi Kabupaten Malinau sebagai daerah yang maju, mandiri dan sejahtera dengan berlandaskan nilai budaya serta kearifan lokal yang kuat. (kominfo malinau)


Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

More From Author

SMSI Kaltara Desak TNI-Polri Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita

Gubernur dan Wagub Kaltara Bagikan 682 Paket Sembako dalam Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan