TANJUNG SELOR, teropongkaltara.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam keras kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Kejadian ini memicu solidaritas dari berbagai organisasi pers di Indonesia.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menegaskan bahwa kematian Juwita merupakan luka mendalam bagi keluarga dan komunitas jurnalis.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya rekan kami, Juwita. Tragedi ini harus dikawal hingga tuntas,” ujar Victor, Kamis (27/3/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jurnalis di Kalsel untuk memantau perkembangan kasus ini.
Victor menegaskan, TNI dan Polri harus mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan adil, mengingat kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mendesak penyelidikan yang transparan, jujur, dan sesuai fakta. Tidak boleh ada intervensi atau upaya menutupi kebenaran oleh pihak mana pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis di Indonesia, yang masih menghadapi ancaman dan tindak kekerasan saat menjalankan tugas.
“Kematian Juwita adalah bentuk nyata ancaman terhadap jurnalis. Ini berdampak pada kebebasan pers di Indonesia. Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup Victor.*
(SMSI Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.