NUNUKAN – Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini menyebutkan bahwa pembangunan jalan di wilayah Krayan dilakukan menggunakan dana pribadi masyarakat. Narasi dalam video tersebut dinilai menyesatkan karena seolah-olah seluruh proyek pembangunan infrastruktur desa mengandalkan swadaya warga.
Dalam tayangan tersebut, juga tersirat bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hadir dalam membantu masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Pa’ Kidang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, dengan tegas membantah isi video tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar alias hoaks.
“Itu hoaks. Jalan yang kami bangun murni menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, tanpa melibatkan dana pribadi masyarakat. Semua kegiatan telah masuk dalam APBDes resmi kedua desa,” tegas Penjabat (Pj) Kepala Desa Pa’ Kidang, Jemri, saat dikonfirmasi, Ahad (22/6/2025).
Proyek pengerasan jalan yang dimaksud berlokasi di Jalan Yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan. Pekerjaan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Desa Pa’ Kidang dan Desa Lembada melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
Jemri menjelaskan, proyek tersebut mencakup pengerasan jalan sepanjang 175 meter dengan total anggaran sebesar Rp330 juta, yang sepenuhnya bersumber dari Dana Desa Tahun 2025. Jalan ini berstatus sebagai jalan desa dan berfungsi sebagai akses penghubung menuju jalan kabupaten.
“Tidak ada iuran dari warga. Menyalahkan pemerintah provinsi juga merupakan tudingan yang keliru. Ini proyek resmi desa, dan pengerjaannya sesuai perencanaan yang telah disepakati,” jelasnya.
Ia menyayangkan beredarnya informasi yang tidak benar dan dinilai dapat mencoreng semangat pembangunan di wilayah pedalaman. Jemri pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.
“Kondisi jalan setelah pengerasan saat ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Jadi, jangan mudah percaya pada informasi menyesatkan yang beredar di media sosial,” pungkasnya.*
(dkisp Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
