TANJUNG SELOR, teropongkaltara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Rabu (26/8/2026) pagi.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang dipicu antrean kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM). Antrean kendaraan sebelumnya bahkan menggunakan hingga dua lajur jalan sehingga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada 19–21 Agustus 2026. Dalam penertiban tersebut, pengendara diimbau untuk mengantre pengisian BBM secara tertib dengan menggunakan satu lajur, sehingga fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.AP., mengatakan antrean kendaraan di kawasan SPBU Sengkawit dalam beberapa pekan terakhir telah berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.
“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sejumlah aspek administrasi kendaraan.
Pertama, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku serta kendaraan yang diketahui menunggak pajak. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan penindakan di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan terkait kewajiban uji berkala atau KIR, khususnya bagi kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi kendaraan atau over dimension.
“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” ujarnya.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah Kaltara. Pendataan tersebut menjadi bagian dari pemantauan terhadap ketertiban administrasi kendaraan sekaligus pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.
Dishub Kaltara berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk menjaga ketertiban antrean di SPBU. Dengan antrean yang menggunakan satu lajur, aktivitas pengisian BBM diharapkan tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun fungsi jalan.*
(dkisp)
