MALINAU, teropongkaltara.com— Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik warga bernama Hajijah di Gang Baya Taka, RT 15, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (7/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.38 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau, api pertama kali terlihat di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur.
Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan upaya pemadaman awal sekaligus melaporkan kebakaran kepada pihak terkait.
Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Malinau menerima laporan pada pukul 11.41 WITA. Petugas kemudian bergerak pada pukul 11.43 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.47 WITA.
Petugas Damkar dari Sektor Induk, Sektor Barat, dan Sektor Utara langsung melakukan pemadaman secara terpadu. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WITA.
Sebanyak 24 personel Damkar dikerahkan dalam penanganan tersebut, terdiri dari 10 personel Sektor Induk, 8 personel Sektor Utara, dan 6 personel Sektor Barat. Secara keseluruhan, sekitar 60 orang petugas dan unsur terkait terlibat dalam penanganan di lokasi.
Untuk mendukung proses pemadaman, Damkar mengerahkan sejumlah armada, yakni satu unit armada pemadam Sektor Induk, satu unit armada supply Sektor Induk, satu unit armada Sektor Barat, satu unit armada Sektor Utara, serta satu unit mobil rescue dan mesin portable.
Dalam penanganan tersebut, petugas menghadapi kendala berupa akses menuju lokasi yang sempit, sehingga kendaraan pemadam mengalami kesulitan untuk masuk.
Kepanikan warga di sekitar lokasi juga menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Namun, rumah milik Hajijah dilaporkan habis terbakar. Sementara luas area yang terbakar dan total kerugian materiel masih dalam pendataan.
Terkait penyebab kebakaran, laporan awal menyebut api diduga berasal dari bagian belakang rumah atau dapur. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, Tjito Widjaja, ST, M.Si., bersama jajaran turut berada di lokasi.9
Penanganan juga melibatkan unsur Kepolisian, Brimob, Babinsa, personel Damkar dari sejumlah sektor, serta masyarakat sekitar.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, kondisi lokasi dinyatakan aman.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran melalui layanan Damkar.
Layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau tidak dipungut biaya atau gratis.*
Call Center Damkar Malinau: 0553-2021476.
Wartawan: Selamat.AL
