Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu

TARAKAN, teropongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menata dan mendata objek pajak perusahaan secara bertahap. Setelah melakukan peninjauan ke kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah tersebut berlanjut ke Kota Tarakan dengan menyasar PT Phoenix Resources International (PRI).

Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT PRI, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

Datu Iqro mengatakan, sosialisasi merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.

Selain sosialisasi, Satgas PAD Kaltara akan melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.

Dalam kegiatan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD, yakni pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak.

Menurut Datu Iqro, pendataan secara langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data objek pajak. Dengan data yang lebih akurat, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat dioptimalkan.

Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.

Datu Iqro menambahkan, pola sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Perusahaan besar akan menjadi sasaran secara bergiliran, dimulai dari Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung.

“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan dunia usaha semakin kuat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.*(dkisp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *