FGD IKD 2026, Pemprov Perkuat Ketahanan Daerah Hadapi Risiko Bencana

TANJUNG SELOR,teeopongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai risiko bencana melalui pemutakhiran Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026.

Penilaian IKD menjadi salah satu instrumen penting untuk memperbarui kajian risiko bencana sekaligus mengukur kapasitas daerah dalam melakukan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan dan pemulihan pascabencana.

Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Penilaian IKD Provinsi Kaltara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (19/8).

Kegiatan dibuka Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T. Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan bahwa ketahanan daerah menghadapi bencana tidak hanya diukur dari kemampuan merespons ketika bencana terjadi, tetapi juga dari kesiapan melakukan pencegahan, mitigasi, pengurangan risiko, serta membangun kapasitas masyarakat.

“Ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Ferry saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara.

Menurutnya, kondisi geografis Kaltara yang beragam, mulai dari kawasan perkotaan, pesisir, pedalaman hingga perbatasan, menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dari sisi aksesibilitas dan karakteristik wilayah.

Kondisi tersebut juga beriringan dengan potensi berbagai ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga gempa bumi.

Karena itu, penilaian IKD dinilai memiliki peran strategis untuk mengetahui sejauh mana kapasitas dan kesiapan Kaltara dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Ferry menegaskan, penguatan ketahanan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari perencanaan pembangunan, penataan ruang, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan hidup, komunikasi hingga pemulihan pascabencana.

“Ketahanan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh sektor sangat dibutuhkan agar upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” katanya.

Untuk itu, Ferry meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memberikan dukungan optimal dalam proses penilaian IKD. Data dan informasi yang disampaikan harus lengkap, benar, aktual, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasil penilaian mampu menggambarkan kondisi ketahanan daerah secara objektif.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kaltara juga menyampaikan duka mendalam atas bencana yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mari kita doakan saudara-saudara kita di NTT yang terdampak bencana agar diberikan ketabahan dan kekuatan. Semoga proses evakuasi dan pemulihan berjalan lancar,” ujarnya.

Ferry berharap pelaksanaan FGD Penilaian IKD Tahun 2026 tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Mari jadikan Kalimantan Utara tidak hanya sebagai daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga daerah yang tangguh, dengan masyarakat yang waspada dan pemerintah yang sigap dalam mengelola risiko bencana,” pungkasnya.

Pemutakhiran IKD diharapkan menjadi bagian dari penguatan kebijakan penanggulangan bencana di Kaltara, sehingga setiap program pembangunan dapat semakin memperhatikan aspek pengurangan risiko dan keselamatan masyarakat.* (dkisp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *