PERADI SAI Kaltara dan UT Paguntaka Tarakan Teken MoU Kerja Sama

TARAKAN,teropongkaltara.com – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kalimantan Utara (Kaltara) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Paguntaka Tarakan.

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Prof. Dr. Maximus Gorky Sembiring, M.Sc., Guru Besar dan Akademisi Senior Universitas Terbuka; Rini Martha, S.H., M.H., Kepala Sentra Layanan Universitas Terbuka Paguntaka Tarakan; serta Jeji Muhammad Najib, S.Kom., M.M., Direktur Universitas Terbuka Tarakan.

Dari pihak PERADI SAI Kaltara, kegiatan tersebut dihadiri Ketua PERADI SAI Kaltara SN. Montonglayuk, S.H., M.H., Hermanto Hamdi, S.H., M.H., serta Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI SAI Kaltara, Ega Surya Perdana, S.H., M.H., CPM., CPCLE.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara organisasi profesi advokat dan lembaga pendidikan, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman hukum.

Melalui kolaborasi tersebut, PERADI SAI Kaltara dan Universitas Terbuka diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas di bidang pendidikan dan profesi hukum, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan Utara.*

Wartawan: Selamat.AL

Redaksi teropongkaltara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *