UB Tarakan dan PERADI SAI Teken MoU Pendidikan Profesi Advokat, Disaksikan Wali Kota Tarakan

TARAKAN,teropongkaltara.com – Fakultas Hukum UniversitasBorneo Tarakan bersama PERADI SAI resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Senin (27/7/2026) pukul 09.00 WITA.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lingkungan Universitas Borneo Tarakan dan berlangsung di hadapan peserta yudisium Program Studi S1 dan S2 Hukum Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, yang pada kesempatan yang sama juga menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Selain PERADI SAI, Ikatan Notaris Indonesia (INI) juga melakukan penandatanganan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan dalam rangka penguatan kerja sama di bidang pendidikan dan profesi hukum.

Kerja sama antara Universitas Borneo Tarakan dan PERADI SAI ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia praktik hukum.

Sementara itu, sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi advokat, dan organisasi notaris dinilai penting untuk memperkuat ekosistem pendidikan hukum dan profesi hukum di Kalimantan Utara.

Dengan penandatanganan MoU tersebut, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pengembangan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*

Redaksi: teropongkaltara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *