Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Lebih Cepat dan Transparan

Tanjung Selor, teropongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui integrasi E-Katalog Versi 6 (v6) dengan sistem pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran kepada penyedia sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan.

Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Gedung Kantor Bankaltimtara, Tanjung Selor, Rabu (24/6).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Taufik, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah disebut bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini menghadirkan peningkatan signifikan, mulai dari sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, hingga pelacakan transaksi yang lebih akurat,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, manfaat digitalisasi pengadaan akan semakin optimal apabila terintegrasi dengan sistem pembayaran. Melalui SP2D Online, proses pembayaran dapat dilakukan secara real-time setelah transaksi pengadaan selesai.

Menurutnya, integrasi tersebut mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi, mempercepat pencairan dana kepada penyedia, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Untuk mendukung implementasi sistem ini, Taufik menekankan tiga hal penting kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara pengeluaran.

Pertama, seluruh pengelola keuangan diminta untuk tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan kelengkapan administrasi. Kedua, aparatur diharapkan terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme baru E-Katalog v6 agar dapat mengoperasikan sistem secara optimal. Ketiga, diperlukan sinergi yang kuat antara unit pengadaan, pengelola keuangan, dan perbankan agar seluruh proses berjalan lancar.

Taufik menegaskan bahwa keberhasilan integrasi sistem ini membutuhkan kolaborasi erat antara unit kerja pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, serta pihak perbankan agar seluruh proses dapat berjalan efektif dan efisien.

Melalui integrasi ini, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, hingga pelaporan dokumen, dapat berlangsung dalam satu sistem digital yang terintegrasi.

“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali pengetahuan dari narasumber dan diskusikan berbagai kendala teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.* (adv/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *