Polda Kaltara Silaturahmi dan Ngopi Bareng Komunitas Silat

Dir Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, dan Personel Direktorat Binmas silaturahmi dan ngopi bareng dengan komunitas silat.

TeropongKALTARA.com, BULUNGAN – Dalam acara “Jumat Curhat”, jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersilaturahmi sekaligus ngopi bareng dengan beberpa komunitas di Cafe Labolong Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Jumat (12/01/2024).

Silaturhami dengan Komunitas PSHT Tanjung Selor, Komunitas PSHW Tanjung Selor, Komunitas Tapak Suci Tanjung Selor dan para Ojek Tanjung Selor itu, juga dihadiri Dir Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, dan Personel Direktorat Binmas Polda setempat.

Dir Binmas Polda Kaltara menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024.

Dir Binmas Polda Kaltara menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu 2024 agar aman dan damai.

“Seluruh Komunitas Silat dan para ojek di Kabupaten Bulungan diharapkan dapat menjaga kondusifitas dan menghindari perselisihan.” Pinta Dir Binmas Eri Dwi Hariyanto.

Pihaknya mengingatkan, agar anggota komunitas silat menghindari gesekan, baik sesama perguruan maupun lain perguruan silat, bahkan dengan aparat keamanan dan masyarakat.

“Ini untuk mencegah munculnya permasalahan. Alhamdulillah, hingga saat ini hubungan harmonis antara kepolisian dan komunitas silat di Bulungan telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

“Dalam penanganan permasalahan ini, kita tidak boleh melakukan main hakim sendiri, namun dapat dilaporkan segera ke pihak kepolisian, agar penanganannya dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian” tandas Dir Binmas, menjawab pertanyaan salah seorang wartawan mengenai jika terjadi keonaran saat Pemilu berlangsung.

“Apabila kita  diserang oleh orang lain dan kita ingin membela diri hingga orang yang menyerang tersebut meninggal akibat dari pembelaan kita,  apakah kita akan kena pidana?” Wawan, wartawan lainnya juga bertanya.

Apabila kita dalam membela diri, jawab Dir Binmas, ini kita dengan sengaja untuk membunuh orang tersebut. Maka, kita akan dikenakan pidana.

“Namun, bilamana tidak sengaja dalam melakukan pembelaan dan mengakibatkan orang yang menyerang meninggal, maka akan lain putusan ketika di persidangan,” jelasnya.

Selain itu, Dir Binmas mengimbau terkait masalah Pemilu, agar masyarakat senantiasa menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif meskipun berbeda pilihan dalam Pemilu.* (humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *