ASN Harus Jadi Pemersatu dan Solusi Atas Keluhan Masyarakat

TeropongKALTARA.com, MALINAU – Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), diharapkan harus menjadi pemersatu dan solusi atas keluhan dan permasalahan yang dirasakan masyarakat.

Hal itu ditekankan Bupati Malinau Wempi W Mawa, tatkala memimpin Apel Gabungan Korpri yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab Malinau, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan, saat ini memasuki penghujung tahun 2023. Sebagai seorang ASN harus dituntut menjadi yang terdepan dalam pelayanan dan ASN agar bekerja dengan baik, jaga integritas, kapasitas serta terus lakukan inovasi dalam bekerja.

“Hindari hal-hal yang merugikan kita sebagai ASN, merugikan pribadi, keluarga dan kehormatan Bapak, Ibu dan saudara. Kerjakan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

“Tujuan Bapak, Ibu menjadi abdi negara, karena panggilan diri sendiri, tidak ada orang lain yang menyuruh Bapak, Ibu dalam posisi hari ini, karena ini pilihan yang telah kita ambil dalam hidup kita. Maka, kerjakan yang memang menjadi tugas dan bagian kita dalam mengabdi bagi bangsa dan negara ini,” tandas Bupati Wempi.*

Wartawan : Selamat AL

Editor : Surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *