Konsep SRA Diwujudkan untuk Bangun KLA di Malinau

TeropongKALTARA.com, MALINAU – Asisten Pemerintahan dan Kesra Malinau Kamran Daik, yang mewakili Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara Wempi W Mawa, menyebut konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) diwujudkan sebagai salah satu upaya untuk membangun Kabupaten Layak Anak (KLA) berkelanjutan di wilayah Malinau.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau telah menyiapkan tahap awal penerapan sekolah layak anak untuk satuan pendidikan di Kabupaten Malinau. SRA merupakan satu dari sekian upaya menjadikan Malinau sebagai KLA di tanah Bumi Intimung.

“Model pembelajarannya mengutamakan kenyamanan peserta didik, mulai dari metode belajar-mengajar nonformal, membangun kedekatan antara anak dan pendidik,” jelas Kamran Daik, Sabtu (18/11/2023).

Dari aspek pembelajaran, sambungnya, SRA ini adalah membangun kedekatan antara anak dan gurunya. Antara guru dan anak ini seperti berteman, agar anak tidak terbebani dalam menerima pembelajaran.

Kamran menerangkan, konsep pendidikan saat ini memang telah mengalami banyak penyesuaian, seiring perkembangan zaman.

Sehingga, konsep SRA berorientasi pada pola didik yang mengedepankan kedekatan guru dan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar.

“Artinya, lingkungan Sekolah Ramah Anak mengedepankan pola belajar yang nyaman bagi anak. Jadi, ada peran orang tua dan guru di sini. Kita semua tahu, tugas seorang guru dalam mendidik itu berat,” ujarnya.

Konsep SRA telah dideklarasikan dan akan mulai diterapkan bagi satuan pendidikan di wilayah ibu kota Kabupaten Malinau dan sekitarnya.*

Wartawan : Selamat AL

Editor : Surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *