Sekda Ernes, Musrenbang Bukan Sebatas Kegiatan Rutin Atau Seremonial

TeropongKALTARA.com, MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ernes Silvanus, menegaskan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten Malinau Tahun 2023 dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, bukan hanya sebatas kegiatan rutin atau seremonial belaka.

Sekda Ernes menekankan, Musrenbang yang tengah berlangsung di semua kecamatan Malinau, harus benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan di masing-masing desa.

“Pada pelaksanaan Musrenbang, usulan yang diajukan harus merupakan skala prioritas pembangunan di wilayah masing-masing,” pintanya usai menghadiri Musrenbang, Kamis (3/8/2023).

Sesuai arahan Bupati Malinau Wempi W Mawa, Sekda Ernes mengemukakan, bahwa Musrenbang merupakan proses yang harus dilaksanakan semua tingkatan pemerintahan sebagai acuan dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya.

“Pada pelaksanaan Musrenbang, usulan yang diajukan harus merupakan skala prioritas pembangunan di kawasan masing-masing,” ucapnya, Kamis (3/8/2023).

“Harapan saya dan pemerintah kepada Bappeda, jajaran Kepala OPD, camat dan para kepala desa, harus memastikan dengan baik apa yang menjadi harapan dari masyarakat. Jadi, harus diperhatikan baik – baik agar kebutuhan yang diajukan bisa di pertanggungjawabkan ketika usulan tersebut dibawa ke pemerintah,” ujar Sekda Ernes.

Musrenbang Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 ini mengangkat Tema “Penguatan Keunggulan SDM, Perekonomian, Infrastruktur dan Profesionalitas Pemerintah yang Meningkatkan Kemandirian, Kedamaian dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Wartawan : WA Pradana

Editor : Surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *