Tanjung Selor, Teropongkaltara.com – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltara pada Senin (28/4) untuk menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wagub Ingkong menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029. Visi pembangunan yang diusung adalah “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”.
Visi ini dikatakan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta menjadi bagian dari periode awal pembangunan jangka panjang 2025–2045.
Wagub mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan mereka, dan berharap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltara dapat segera dilaksanakan untuk menghasilkan kesepakatan.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi Nota Rancangan Awal RPJMD oleh Wagub Ingkong kepada Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M.*
Sumber: dkisp Kaltara
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.