Teropongkaltara.com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Hadi Hariyanto, menekankan bahwa kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan. Selain mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Kaltara terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui pemungutan pajak dan retribusi.
“Pajak adalah pilar utama dalam pembiayaan pembangunan. Daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pusat; kita harus mandiri,” ujar Hadi pada Senin (26/8/2024).
Hadi menambahkan bahwa masyarakat berperan penting dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mengingat kedua komponen ini sangat terkait dengan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh setiap rumah tangga.
“Selain optimalisasi pajak bahan bakar, air permukaan, mineral bukan logam dan batuan, serta alat berat, kami juga mencari potensi pajak daerah dari masyarakat, khususnya pengguna kendaraan,” jelasnya.
Bapenda Kaltara terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lapangan. Hadi juga mengimbau agar masyarakat segera mengurus perpanjangan masa berlaku plat nomor kendaraan yang sudah habis, dan bagi kendaraan dengan plat nomor luar daerah, diharapkan dapat segera melakukan balik nama.
“Bagi yang plat nomor kendaraannya sudah mati, segera urus di kantor Samsat. Bagi yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah seperti Kaltim, Jawa, atau Sulawesi, kami sarankan segera diubah menjadi plat KU,” tutup Hadi. (dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.