TeropongKALTARA.com, TANJUNG PANDAN – Dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di BW Suite Belitung, Kabupaten Bangka Belitung, Kamis (23/11/2023).
Rakornas yang mengambil tema, “Arah dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Maju”, dibuka Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyoni itu, merupakan salah satu upaya menuju Indonesia Emas.
Sugeng menekankan pentingnya setiap daerah memberikan perhatian khusus pada peningkatan kompetensi Aparatus Sipil Negera (ASN), baik manajerial, teknis dan sosiokultural.
Dengan begitu, ASN yang unggul pemerintahan dapat terselenggara dengan baik, bangga melayani bangsa dan selalu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.
“Tujuan pembangunan diibaratkan sebuah titik, jalan tercepat untuk menuju titik satu ke titik lainnya adalah dengan menarik garis lurus, bukan garis yang melengkung. Apalagi garis yang berputar-putar. Garis lurus itu tidak lain adalah dengan pendidikan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” papar Sugeng.
Sebagai upaya penguatan kolaborasi program kerja pengembangan SDM Aparatur, BPSDM Kemendagri mengundang BPSDM K/L dan BPSDM Provinsi se Indonesia.
Sebanyak 13 Kepala BPSDM Provinsi hadir langsung dalam kegiatan itu, termasuk Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Muhamad Ishak.
Rangkaian kegiatan Rakornas dilaksanakan selama tiga hari diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan diskusi panel yang terbagi menjadi 3 sesi sampai pembacaan hasil rakor dan penutupan.
Sesi pertama membahas Kebijakan Manajemen ASN dan Implementasi Revisi UU No 5 Tahun 2014 kaitannya dalam hal Pengembangan Kompetensi ASN.
Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Periode 2025-2029 yang diarahkan dalam rangka mengyongsong Indonesia Emas, serta Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri.
Kedua, sesi ini difokuskan pada Pengembangan Kompetensi ASN dalam
Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 terkait Retribusi layanan Pendidikan dan pelatihan.
Dilanjutkan dengan pemaparan Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai gambaran upaya peningkatan SDM di daerah.
Sesi terakhir, mendiskusikan penguatan tematik pengembangan SDM serta merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi sebagai kesepahaman bersama, dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional.
Kegiatan Rakornas ini diharapkan dapat menjadi momentum kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan Kompetensi ASN.
Melalui sinergi dan upaya bersama, visi nasional dan daerah dalam RPJMN/RPJMD 2024-2029 dapat terwujud dengan baik.
Rakornas ini menjadi salah satu langkah strategis sebagai persiapan menuju Indonesia emas.* (dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.