Teropongkaltara.com, TANJUNG SELOR– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.A.P., memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang berlangsung di Halaman Utama Kantor Gubernur, Senin (2/9) pagi.
Dalam apel tersebut, Sekprov Suriansyah memberikan lima arahan penting yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh kepala perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Pertama, ia meminta agar seluruh kegiatan di setiap perangkat daerah dipercepat pelaksanaannya dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. “Tetap menjaga kualitas dari hasil pekerjaan. Kepala OPD harus mengecek kembali realisasi fisik dan keuangan di perangkat daerah masing-masing karena kita terus dipantau oleh Kemendagri sesuai dengan target-target yang kita rencanakan,” ujarnya.
Kedua, ia menjelaskan bahwa apabila terdapat kendala dalam pengadaan barang dan jasa, PPKom dan PPTK harus segera berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Ketiga, Sekprov menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam setiap kegiatan perangkat daerah serta memaksimalkan penggunaan e-katalog.
Keempat, ia meminta kepala perangkat daerah untuk terus mendukung reformasi birokrasi yang berdampak dengan terus berinovasi dan berkreasi, serta melakukan penyempurnaan dalam pelayanan kepada masyarakat. “Untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir memberikan pelayanan terbaik, cepat, sederhana, dan transparan. Termasuk kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kaltara,” tegasnya.
Kelima, Sekprov mengingatkan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga netralitas dalam proses Pilkada.
Menutup arahannya, Sekprov Suriansyah menyampaikan hasil diskusi Pemprov Kaltara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), H. Abdullah Azwar Anas, pekan lalu. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan proses administrasi perizinan maupun non-perizinan. “Apakah sudah sederhana, tidak berbelit dan lama, apakah transparan atau tidak, itu perintah bapak menteri langsung kepada kita. Kepada seluruh ASN juga agar mendukung digitalisasi identitas yang sudah mencapai 80 persen. Saya harapkan kepada Disdukcapil bisa menyelesaikan (20%) sisanya pada September ini,” tutupnya.* (dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.