GMI di Malinau, Wabup Jakaria Harapkan Dukungan Legalitas Lahan Pertanian

LEGALITAS LAHAN : Wabup Jakaria, berharap kepada Bapak Presiden, melalui Menteri Pertanian, agar ke depan masyarakat Malinau dapat dibantu untuk memperoleh legalitas lahan yang sudah dijadikan pertanian, namun belum bisa dimasukkan dalam LBS (Lahan Baku Sawah). (foto: ist)

 

TeropongKaltara.com, MALINAU – Gerakan Indonesia Menanam (GMI) di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Bupati (Wabup) Jakaria, berharap dukungan legalitas lahan pertanian.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri secara daring kegiatan Gerakan Indonesia Menanam yang dilaksanakan serentak secara nasional, Rabu (23/4/2025).

Untuk di wilayah Kabupaten Malinau, dilaksanakan di Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, bersama Kelompok Tani Buduk Lugu’.

Wabup Jakaria menjelaskan, kegiatan GMI merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Menanam bersama Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendorong percepatan program Swasembada Pangan Nasional.

“Saya mengapresiasi kehadiran Pusat Pelatihan Pertanian dari Kementerian Pertanian hadir yang telah memberikan penguatan dan pendampingan langsung kepada para petani di lapangan. Ini menjadi energi baru bagi para petani dan penyuluh di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Malinau,” ujar Jakaria.

Wabup bilang, program ini mendukung peningkatan luas tanam melalui optimalisasi lahan pertanian. Pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat.

Namun demikian, dari total luas wilayah Kabupaten Malinau yang mencapai sekitar 52 persen dari luas Provinsi Kalimantan Utara, hanya sekitar 8,7 persen yang dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

Hal ini disebabkan oleh status sebagian besar wilayah yang masih termasuk dalam kawasan budidaya kehutanan.

“Kami berharap kepada Bapak Presiden melalui Menteri Pertanian, agar ke depan masyarakat Malinau dapat dibantu untuk memperoleh legalitas lahan yang sudah dijadikan pertanian, namun belum bisa dimasukkan dalam LBS (Lahan Baku Sawah), karena statusnya masih kawasan kehutanan,” jelasnya.

Menurut Wabub Jakaria,  Kabupaten Malinau memiliki potensi luas lahan pertanian yang besar, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah melalui program PESAT (Pertanian Sehat) terus berupaya membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam sektor pertanian.

“Terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah hadir di pedalaman dan wilayah perbatasan seperti Malinau. Semoga ini menjadi motivasi bagi para petani untuk terus semangat mendukung target swasembada pangan nasional,” ucap Wabup Jakaria. (kominfo malinau)


Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

More From Author

Gubernur Zainal: Kawasan Ekonomi Khusus Mangkupadi Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

Gubernur Zainal: KEK Mangkupadi Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

Tinggalkan Balasan