TeropongKALTARA.com, MALINAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama para akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) sudah merampungkan rancangan master plan ekowisata yang akan dibangun di Desa Tanjung Lapang kilometer 8. Perencanaannya dibahas kembali bersama instansi terkait, Rabu (1/11/2023).
Pembangunan kawasan ekowisata di Desa Tanjung Lapang, ada beberapa instansi terkait yang langsung ikut tergabung, diantaranya DLH, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemukiman (DPUPRP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malinau.
Rencananya, akan ada 61 program yang akan dibangun di bekas pengelolaan kawasan pembibitan milik perusahaan perhutanan, namun untuk tahun ini baru memasuki pematangan lahan pembangunan kawasan.
Anggaran pematangan lahan rencananya akan dimasukan pada awal tahun 2024, setelah DLH melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan (Distan) Malinau.
Nantinya dalam rancangan pembangunan juga akan ada perencanaan menampilkan 11 etnis masyarakat adat yang terdapat di Kabupaten Malinau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup John Felix Rundupadang, mengungkapkan belum dapat dipastikan kapan pembangunan ekowisata dimulai, tergantung pada perencanaan dan anggaran yang tersedia.
John Felix belum bisa memastikan berapa estimasi anggaran atau total anggaran secara keseluruhan dalam pembangunan ekowisata tersebut.
“Seberapa kemampuan anggaran yang tersedia, tentu kita tidak seratus persen berharap pada APBD Malinau, tetapi juga bisa berkolaborasi dengan pihak lain,” kata John Felix.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.