TeropongKALTARA.com, MALINAU – Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi W Mawa, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat darurat banjir.
Menurut Bupati, pihaknya sudah mengeluarkan kedaruratan, surat keputusan sebagai landasan hukum bagi tim pemerintah daerah untuk segera bekerja.
Karena, jelasnya, itukan di hari Jumat (22/9/2023). Jadi, hari Jumat itu hari pendek. Jadi, Saya harus menghitung betul. Kalau tidak, Saya mengeluarkan itu. Inikan pegawai Saya libur, bagaimana tim terpadu ini segera bekerja pada tanggal 22 September itu, karena kejadiannya tanggal 21 September subuh.
“Setelah kejadian banjir itu Saya mengeluarkan surat darurat banjir setelah melihat kecepatan air yang memang tidak normal. Ada posisi hulu dan itu terjadi pada dua arus sungai. Karena hitungan jam saja beberapa perkampungan yang sudah tenggelam, bahkan sudah sampai ke jendela,” jelas Wempi.
Mengeluarkan surat kedaruratan bencana, sehingga menjadi landasan hukum bagi tim pemerintah daerah untuk segera bergerak cepat melakukan bantuan seperti di Desa Paking Kecamatan mentarang.
Pihak Pemerintah langsung melakukan kegiatan-kegiatan untuk menggalang, penanganan -penanganan yang bersifat emergensi seperti ke lokasi-lokasi permukiman warga yang dilakukan berdasarkan situasi kondisi pada saat itu.
Pasalnya, Bupati Wempi melihat desa tersebut dan dilakukan pendataan kerusakan-kerusakan akibat diterjang banjir untuk menyikapi dampak kerusakan dan kerugian yang dialami warga.
”Jadi, kita (pemerintah) berusaha, ya pasti nanti, sedapatnya untuk melihat ini. Kondisinya menyebar terjadi dengan begitu luas. Maka, kita membutuhkan data-data yang nanti bisa dilaporkan berjenjang dari tingkat desa bersama dengan tim yang ada,” jelas Bupati Wempi.
Wempi berharap, bagaimana kondisinya nanti bantuan didorong yang bersifat kedaruratan. Bantuan Juga bisa dari desa, dari Kabupaten. Apalagi pemerintah provinsi sudah ikut partisipasi juga.
Menurutnya, pihaknya telah dapat informasi ada rencana juga dalam waktu dekat ini Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nasional akan turun ke-Kaltara.
Bencana banjir terparah 22 September 2023 lalu, sebenarnya menurut informasi yang dapat dipercaya Kabupaten Malinau memang sudah dikenal sering mengalami banjir. Bahkan tahun-tahun sebelumnnya (1998) Kabupaten Malinau juga pernah mengalami kebanjiran Yang cukup tinggi.
“Kalau dibilang banjir terparah 22 September yang lalu, Saya rasa tidak ya. Mungkin beberapa tahun yang lalu juga ada. Menurut informasi, di tahun 1998 sudah pernah terjadi ketinggian banjir yang jauh lebih tinggi. Ini juga terjadi ketinggian yang memang di satu tempat ada yang lebih tinggi, karena mungkin permukiman belum sebanyak pemukiman pada saat itu,” ujar Wempi.
Sementara di beberapa lokasi, contoh di Malinau Kota. “Di Malinau Kota, Saya ingat lebih besar banjir pada 1998 silam. Karena pada saat itu Saya dari Malinau Kota itu ke Desa Pelita. Itu naik perahu menuju ke rumah warga,” kenang Wempi, yang mengaku putra Kelahiran di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.