TeropongKALTARA.com, MALINAU – Aslin L, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengatakan, perlu di kroscek lagi ijin lingkungannya.
Hal itu menanggapi terkait dengan sering terjadinya musibah banjir hampir di seluruh wilayah Kabupaten Malinau yang menerpa ratusan pemukiman masyarakat.
“Bencana banjir yang kerap melanda atau yang sering terjadi itu perlu di kroscek lagi ijin lingkungannya, kenapa terjadi banjir. Perlu dikaji apa penyebabnya banjir. Misalnya soal pemanfaatan hujan di sekitar dan ijin lingkungan lainnya,” tegas Aslin.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kaltara ini tidak menjelaskan secara rinci lingkungan mana dan dimana yang dimaksud. Yang jelas, dia mengatakan perlu di cek lagi ijin lingkungannya.
Bencana banjir yang terjadi gegara hujan deras yang turun sekitar pukul 21.00 hingga usai Shalat Subuh, Jumat (22/9/2023) itu, airnya tidak saja menggenangi sebagian besar wilayah Kabupaten Malinau, tapi juga menembus Kabupaten Nunukan.
“Sepertinya kalau Sedadap kebanjiran, Kota Nunukan tenggelam,” ujar salah seorang warga Nunukan yang menjawab apakah kawasan di sekitar rumahnya juga terendam banjir, Sabtu (23/9/2023).
“Aman. Ini di wilayah 3 Sembakung, Lumbis dan sekitarnya, banjir kiriman dari Malaysia. Setiap tahun begitu,” tambahnya, seraya bersyukur kalau kawasan huniannya tidak terdampak luapan air bah yang disebut-sebut kiriman dari negara tetangga.
Musibah banjir di Kabupaten Malinau, tidak saja menggenangi ratusan rumah, tapi juga menghanyutkan hunian warga yang berkonstruksi kayu dan memporakporandakan jembatan gantung serta menggenangi gedung sekolah maupun lainnya.
Bencana banjir pada hari Jumat jelang akhir bulan September 2023 ini disebut-sebut cukup besar dan tidak sedikit merendam desa di beberapa kecamatan, khususnya di Kabupaten Malinau.
“Saya pernah menyaksikan banjir di Kabupaten Malinau. Saat berada di Malinau, banjir setiap tahun butuh perhatian khusus pihak Pemda,” tambah Aslin.
Masyarakat berharap, pihak terkait tidak hanya sekadar perizinan lingkungan, tapi bisa mengambil langkah pasti agar banjir tidak disebut menjadi “langganan” di Malinau.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.