Press Rilis SMSI
JAKARTA, 27 Mei 2025 – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus audiensi untuk menjajaki kerja sama strategis dalam pencegahan korupsi di sektor usaha media siber.
Rombongan KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi oleh tiga anggotanya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari pihak SMSI, kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk industri pers. “Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi serta membangun budaya antikorupsi. Dunia usaha media juga memiliki peran penting dalam ekosistem ini,” ujar Roro.
Ia menekankan bahwa keterlibatan organisasi seperti SMSI sangat penting dalam mendukung langkah-langkah strategis KPK, mulai dari pembentukan badan hukum perusahaan media, hingga pemanfaatan dana pemerintah dalam industri pers.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut positif kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyoroti tantangan yang dihadapi industri pers saat ini, termasuk dominasi media sosial dan platform digital asing yang menggerus eksistensi media lokal. Ia menyampaikan bahwa SMSI, yang berdiri sejak 2017 dan kini menaungi sekitar 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, siap bersinergi dengan KPK.
“Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI siap berkolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan penguatan budaya antikorupsi. Kami akan mendukung program-program pelatihan, seminar, hingga monitoring pelaksanaan program pers yang didanai pemerintah,” kata Firdaus.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha pers yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara SMSI dan KPK dalam mendorong pencegahan korupsi di sektor media siber.*
Sumber: SMSI Kaltara.
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
