JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen antikorupsi Pemprov Kaltara yang sebelumnya dibahas bersama KPK RI di Gedung Merah Putih (16/7).
Dalam arahannya, Gubernur Zainal menegaskan seluruh kepala perangkat daerah harus memenuhi indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78 persen. Capaian IPK Pemprov Kaltara 2024 yang masih di angka 66 persen menjadi dasar percepatan dan evaluasi.
“Langkah kolaboratif dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai target pencegahan korupsi,” tegas Gubernur Zainal.
Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto, turut hadir memberikan arahan teknis penguatan pengawasan dan transparansi. Rapat ini diharapkan meningkatkan sinergi, efektivitas, dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemprov Kaltara menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekprov Kaltara Dr. Bustan, Inspektur Kaltara Yuniar Aspiati, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Prov. Kaltara
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
