TeropongKaltara.com, TANJUNG SELOR– Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 memasuki tahap penulisan makalah. Sebanyak 54 peserta mengikuti tahapan ini, yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, pada Jumat (16/8/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa tahap penulisan dan penyampaian makalah merupakan salah satu bagian krusial dari proses seleksi yang telah disusun oleh Panitia Seleksi (Pansel). Tahap ini dirancang untuk menilai pemikiran dan strategi para kandidat jika nantinya terpilih untuk menduduki posisi strategis di jajaran pemerintahan.
“Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan peserta dalam menyusun dan menyampaikan rencana kerja mereka secara terstruktur dan komprehensif, sesuai dengan tantangan yang dihadapi di posisi yang mereka lamar,” ujar Andi.
Seleksi JPT Pratama ini tidak hanya terbuka bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara, tetapi juga diikuti oleh peserta dari instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. Menurut Andi, hal ini menunjukkan tingginya minat dan kompetisi untuk mengisi posisi strategis di Kaltara.
Proses seleksi ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2024. Selain peserta dari Pemprov Kaltara, seleksi juga diikuti oleh calon dari Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Tahapan penulisan makalah dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama dimulai pukul 08.00 WITA dan sesi kedua pukul 13.30 WITA. Setelah tahapan ini selesai, para peserta akan melanjutkan ke tahap asesmen yang dijadwalkan berlangsung di Markas Komando Kepolisian Daerah (Mako Polda) Kaltara.
Dalam pelaksanaan asesmen, BKD Kaltara dan Pansel bekerja sama dengan Mabes Polri, yang akan mengirimkan tim untuk memimpin proses asesmen di Mako Polda Kaltara.
Andi juga mengonfirmasi bahwa terdapat 11 posisi JPT Pratama yang diperebutkan dalam seleksi ini. Namun, seleksi untuk posisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK dibatalkan karena jumlah pendaftar tidak memenuhi persyaratan minimum.
“Kami mendorong peserta untuk memberikan yang terbaik pada setiap tahapan seleksi. Harapan kami, proses ini akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perubahan positif bagi Pemprov Kaltara,” tutup Andi.(DKISP)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.