Delapan Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekprov Kaltara

Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengumumkan delapan nama yang dinyatakan lulus tahap administrasi calon Sekprov Kaltara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 05/PANSEL-JPTM/IX/2025, berdasarkan berita acara Pansel tertanggal 23 Agustus 2025.

Daftar pejabat yang lulus seleksi administrasi, berdasarkan urutan abjad tanpa gelar, yakni:

  1. Bustan – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kaltara
  2. Denny Harianto – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltara
  3. Dt. Iqro Ramadhan – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltara
  4. Ferdy Manurun Tanduk Langi – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kaltara
  5. Muhammad Adnan Tahir – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
  6. Pollymaart Sijabat – Asisten Administrasi Umum Provinsi Kaltara
  7. Sanusi – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kaltara
  8. Tomy – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltara

Sementara itu, satu peserta, yakni Mohammad Pandi, Sekretaris Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dinyatakan tidak lulus, lantaran dokumen persyaratan tidak lengkap.

Tahapan berikutnya, peserta yang lulus akan menjalani tiga tahapan lanjutan, yakni Uji Kompetensi (2–4 September 2025 di Jakarta Timur), Penulisan Makalah (6 September 2025 di Jakarta), dan Uji Gagasan/Wawancara (16 September 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta).

Panitia Seleksi mengingatkan, peserta yang tidak hadir dalam tahapan berikutnya dianggap mengundurkan diri. Segala keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi resmi dan perkembangan jadwal seleksi dapat dipantau melalui laman www.bkd.kaltaraprov.go.id.*

Wartawan: Selamat AL

Editor: Suryo


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca