MALINAU, teropongkaltara.com– Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima penganugerahan nama kehormatan adat Dayak Lundayeh, “Tuk Ganang Mulung”, yang memiliki makna menegakkan keadilan.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, serta para ketua RT Kabupaten Malinau di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Selasa (27/10/2026).
Pemberian nama kehormatan tersebut bukan sekadar bentuk penghormatan masyarakat adat, tetapi juga mengandung harapan dan pesan moral agar Kapolda Kaltara senantiasa menjunjung tinggi kebenaran, menegakkan hukum secara adil, serta menjalankan tugas dengan integritas.
Melalui penganugerahan ini, Kapolda Kaltara juga diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, pertemuan tersebut memberikan ruang bagi kepala desa, camat, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Bupati menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat perlu terus diperkuat demi menjaga persatuan serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kapolda Kaltara menyampaikan rasa syukur atas sambutan masyarakat Malinau dan mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk terus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi pembangunan di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara.*
Berita/Foto: Noor Halik
Sumber: PROKOMPIM MALINAU
