Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

Tanjung Selor, teropongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-K).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam Rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekda Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi kebijakan strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ujar Denny.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Denny juga menekankan pentingnya penerapan clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai persoalan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan serta tenaga ahli sesuai bidangnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat proses pengambilan keputusan, memitigasi potensi risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengadaan.

Denny menambahkan bahwa clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas. Konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar seluruh proses berjalan lebih tertib dan terarah.

“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Denny mengajak seluruh peserta memanfaatkan bimtek dengan mengikuti setiap materi secara aktif serta berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan pemerintah sekaligus memperluas penggunaan produk dalam negeri.

Kegiatan bimtek tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, serta sejumlah narasumber dari LKPP, yakni Plt. Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Firmansyah, Analis Kebijakan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Eko Maarif, Analis Hukum Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Carolina Maria Anggreini, serta narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basuki, yang mengikuti kegiatan secara daring.* (adv/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *