HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Tanjung Selor, teropongkaltara.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Senin (13/7).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mempercepat digitalisasi retribusi daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan penyelenggaraan HLM TP2DD merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Regulasi ini menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi merupakan instrumen wajib yang harus kita terapkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Zainal mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan penyesuaian strategis dengan menetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara sebagai lead sector TP2DD menggantikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan agar Bapenda dapat lebih fokus mendampingi serta memantau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi dalam menerapkan digitalisasi, sehingga potensi pendapatan daerah dapat digali secara maksimal.

Ia menambahkan, pelaksanaan HLM TP2DD juga merupakan tindak lanjut dari rapat teknis optimalisasi PAD sektor retribusi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh OPD pengampu retribusi untuk segera memaksimalkan seluruh potensi daerah melalui berbagai inovasi dan kreativitas.

“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD pengampu retribusi untuk segera memaksimalkan segala potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Utara melalui berbagai inovasi dan kreativitas,” tegasnya.

Menurut Zainal, penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless) menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan penerimaan retribusi daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan berbagai fasilitas publik.

“Saya berharap peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban daerah dapat berjalan seiring dengan penyediaan kanal pembayaran digital yang semakin mudah, aman, dan cepat,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Zainal turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso. Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan Gebyar Pajak 2026 berupa pengundian hadiah sepeda listrik dan emas 0,5 gram bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara.*(adv/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *