Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD-P TA 2023 – 2024

TeropongKALTARA.com, MALINAU – Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Bupati Wempi W Mawa, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran ((TA) 2023 dan Raperda APBD TA 2024 dalam agenda Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Malinau.

Penyampaian yang berlangsung  di ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau itu, Bupati Wempi didampingi Wakil Bupati Jakaria.

Sebelumnya dijelaskan, bahwa rencana penerimaan pendapatan daerah tahun awal 2023 sebesar 2,161 triliun rupiah. Pada perubahan tahun 2023 mengalami kenaikan 1,19 persen atau naik menjadi 2,187 triliun rupiah.

Rinciannya, pada APBD tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 60 miliar rupiah. Pada tahun perubahan RAPBD 2023 naik 3,30 peraen atau naik sebesar Rp. 2 miliar rupiah. Sehingga pada perubahan RAPBD Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 62 Miliar rupiah.

“Kenaikan PAD terdiri dari adanya kenaikan target pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah,” papar Bupati Wempi.

Pendapatan transfer pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 2 triliun rupiah. Pada perubahan RAPBD tahun 2023 mengalami kenaikan 1,09 persen menjadi 2,1 triliun rupiah. Kenaikan target tersebut dipengaruhi kenaikan dari transfer antar-daerah.

Kemudian pendapatan lain-lain yang sah direncanakan naik 19,18 persen atau senilai 891 juta rupiah menjadi 5,3 miliar rupiah.

Bupati merincikan, kenaikan penerimaan pendapatan juga simultan dengan kenaikan jumlah belanja.

“Rencana belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan 6,04 persen dari target APBD 2023 menjadi 2,5 triliun rupiah,” jelasnya.

Selain memaparkan rencana nilai APBD Perubahan 2023, Bupati Wempi juga memberikan gambaran kondisi APBD 2024 mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Malinau Jakaria, saat membacakan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan 2023 dan RAPBD 2024 menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Dipaparkan, gambaran umum Rancangan APBD 2024 mendatang. Penerimaan pendapatan pada tahun 2024 direncanakan senilai 1,6 triliun rupiah.

“Gambaran umum Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 angkanya masih bersifat sementara. Rencana Penerimaan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar 1.622.804.911.144 rupiah,” jelasnya.

Proyeksi APBD 2024 cenderung menurun jika dibandingkan dengan nilai pendapatan APBD awal 2023, khususnya pendapatan yang bersumber dari dana transfer.

Pada aspek pendapatan asli daerah, nilai PAD 2024 direncanakan senilai 61 miliar rupiah. Naik sedikit dibanding APBD 2023 awal senilai 60 miliar rupiah.

Pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksi naik menjadi Rp 5 miliar pada APBD 2024, tahun sebelumnya 4,5 miliar rupiah.

Hanya penerimaan pendapatan transfer yang jauh menurun. Awal tahun 2023 ditetapkan Rp 2 triliun, sementara tahun 2024 diproyeksi menjadi 1,5 triliun rupiah.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Wempi menyampaikan sejumlah faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan pada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, nilai yang diajukan masih bersifat sementara. Sebab, masih mengacu pada angka dan regulasi turunan pedoman tahun 2023.

“Untuk tahun 2024, kita masih menggunakan estimasi perhitungan kita di tahun 2023. Ada beberapa komponen yang kita ajukan bersifat sementara. Masih menunggu hasil audit BPK, termasuk Silpa dan lain-lain,” terangnya.

Ditambahkan, RAPBD Tahun 2024 merupakan prakiraan sementara dikarenakan tim anggaran masih menunggu pedoman penyusunan APBD 2024.

Penurunan pada aspek pendapatan transfer juga dikarenakan belum terbitnya regulasi atau Perpres tentang rincian APBN tahun 2024 yang merinci alokasi transfer pusat ke daerah.

“Kita juga akan mengajukan dengan nilai yang realistis. Tahun 2024, kita berharap angka yang ditetapkan nanti setidaknya bisa mendekati angka APBD Tahun 2023 saat ini, termasuk juga berkaitan DAK, DBH dan seterusnya,” kata Bupati Wempi.*

Wartawan : WA Pradana

Editor : Surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *