Soal PJU Malinau, Belum Dapat Penuhi Kebutuhan Seluruh PJU yang Ada

MALINAU – Soal Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menurut Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Pemakaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Malinau, belum dapat memenuhi kebutuhan seluruh PJU yang ada.

Terkait dengan persoalan PJU, warga Malinau kembali mempertanyakan efektivitas pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibebankan setiap bulan melalui tagihan listrik.

Namun ironisnya, hingga kini sejumlah wilayah di kabupaten tersebut, termasuk kawasan pusat pemerintahan masih mengalami kegelapan saat malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR Malinau, Wiskot, memberikan penjelasan terkait kondisi PJU tersebut.

“Selamat pagi. Baik, terima kasih, Pak. Mohon maaf ada hal yang tidak sempat kita perbincangkan kemarin terkait PJU. Pada tahun 2024 yang lalu, memang ada anggaran yang disediakan, namun belum dapat memenuhi kebutuhan seluruh PJU yang ada,” ungkap Wiskot, kepada TeropongKaltara.com.

Tahun ini, sambungnya, juga ada anggaran, dan kami sedang memproses perencanaannya. Semua median jalan di kawasan perkotaan akan kami pasangi lampu PJU, mengingat kita akan menggelar kegiatan Irau pada bulan Oktober.

Wiakot juga menyampaikan, bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik masyarakat mengenai kondisi penerangan jalan, dan menegaskan bahwa upaya pembenahan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik ke depannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang sempat dimuat TeropongKaltara.com, Manajer ULP Malinau PT PLN (Persero), Muhamad Hery Barus, menjelaskan bahwa pengelolaan dan perawatan lampu PJU tidak berada dalam kewenangan PLN.

“Kami informasikan, bahwa penerangan jalan secara aset dan operasional berada di bawah Dinas PUPR, khususnya bidang pertamanan. Mungkin bisa dikoordinasikan ke sana, karena kami tidak memiliki kewenangan terhadap PJU,” terangnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya pernyataan ini, masyarakat kini dapat memahami bahwa tanggung jawab pengelolaan PJU berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Diharapkan Dinas PUPR segera mengambil langkah konkret dalam pembenahan infrastruktur penerangan jalan, terlebih menjelang pelaksanaan pesta rakyat Irau yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober mendatang.

Wartawan: Selamat AL

Editor: Suryo


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca