TeropongKaltara.com, MALINAU BARAT – Wilayah RT 14/13, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, menghadapi masalah serius terkait minimnya penerangan jalan. Lampu-lampu jalan di area ini tidak berfungsi, menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan kenyamanan berkendara serta aktivitas malam hari.
Warga setempat mengeluhkan efektivitas pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mereka lakukan setiap bulan melalui tagihan listrik. “bukankah pembayar pajak penerangan jalan (PPJ)ada di tagihan listrik setiap bulannya, tetapi manfaatnya belum dirasakan,” tanya Asep dan Amini, warga setempat.
Ketidakpuasan warga semakin meningkat karena mereka merasa belum memperoleh manfaat yang sesuai dari pajak tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera memperbaiki penerangan jalan di wilayah tersebut serta di daerah Malinau lainnya yang menghadapi masalah serupa.
PT PLN (Persero) UIW Kaltimra, UPT3 Berau ULP Malinau diharapkan segera menanggapi keluhan ini dengan melakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur penerangan jalan, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pajak yang telah mereka bayar.*
Wartawan: Selamat.AL
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.