Teropongkaltara.com, Tanjung Selor- Pertanggungjawaban atas insiden penabrakan Jembatan Tanjung Selor – Tanjung Palas yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WITA, terus bergulir.
Tongkang BG.LIUS EMAS yang ditarik oleh Kapal Tugboat TB.L Fortuna menabrak jembatan tersebut, menyebabkan kerusakan signifikan yang meliputi retaknya aspal, bengkoknya besi, serta hilangnya belasan baut jembatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan menyatakan kekecewaannya terhadap kelalaian pihak kapal, yang dinilai dapat dihindari jika kapten kapal lebih teliti dalam memperhatikan pintu ram door pada Tongkang BG.LIUS EMAS saat melewati jembatan. Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan infrastruktur vital tersebut.
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gafur, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu tim ahli jembatan dari Jakarta untuk melakukan penilaian lebih detail terkait kerusakan yang terjadi. “Untuk lebih jelasnya, kami masih menunggu tim ahli jembatan dari pusat. Sementara itu, kami akan memasang rambu peringatan dan pembatasan muatan kendaraan yang lewat, maksimal 8 ton,” ujar Gafur.
Terkait ganti rugi, Gafur menegaskan hanya meminta pertanggungjawaban atas insiden tersebut. “Bukan ganti rugi, kami hanya meminta pertanggungjawaban atas kejadian yang menabrak jembatan,” tegasnya.
Jembatan Tanjung Selor – Tanjung Palas merupakan jalur transportasi nasional yang menghubungkan ibu kota provinsi Kalimantan Utara dengan sejumlah kabupaten di wilayah tersebut, sehingga kerusakan pada jembatan ini sangat berdampak pada akses transportasi dan mobilitas warga.*
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.