Malinau, teropongkaltara.com– Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan di aliran sungai masih menjadi persoalan serius. Salah satu contohnya terlihat di aliran Sungai (Sei) Lapang, tepatnya di RT 14, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Tumpukan sampah rumah tangga tampak mengotori aliran sungai yang seharusnya bersih dan habitat ekosistem alami.
Kondisi ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit serta memperparah risiko banjir saat musim hujan.
Hal ini di berharap ada perhatian lebih dari pihak terkait, baik dalam bentuk sosialisasi maupun tindakan tegas terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.
Kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan yang langsung berdekatan dengan pemukiman.
Wartawan: Selamat.AL
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.