TeropongKALTARA.com, TARAKAN – Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu, Rabu (7/2/2024).
Sebelum, Unit Siintelair Polda Kaltara mendapatkan informasi bahwa akan adanya seorang pria yang dicurigai membawa barang terlarang pada hari Minggu (4/1/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.
Saat itu lelaki berinisial MY itu, membawa sebuah karung yang belum diketahui isinya. Ketika didekati dan dilakukan pemeriksaan karung yang dibawanya itu, ternyata isinya adalah barang terlarang jenis sabu seberat 5 kilogram.
Narkotika yang diakuinya dari negeri tetangga, yakni Tawau Malaysia, akan dibawa ke wilayah Kota Tarakan.
“Unit Siintelair yang melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan Juata Laut Kota Tarakan, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan dengan membawa sebuah karung,” ujar personel Polda Kaltara.
Selanjutnya Unit Siintelair melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki yang berinisial MY.
Dalam pemeriksaan, di dalam karung ditemukan kardus yang didalamnya terdapat 5 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Selain itu, ditemukan juga bungkusan kecil yang isinya narkotika jenis sabu. Bungkusan itu sebelumnya disimpan dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik terlapor.
Bersama barang bukti yang disita petugas, kemudian terlapor diamankan dan dibawa ke Maarkas Komando (Mako) Ditpolairud Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut.
Barang Bukti 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 5 kilogram, 1 unit handphone merk Oppo warna ungu, sebuah tas warna hitam, sebungkus kecil narkotika jenis sabu dan sebungkus rokok disita petugas. (humas)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.