TeropongKALTARA.com, MALINAU – Bupati Malinau Wempi W Mawa menegaskan, setiap organisasi kemasyakatan (ormas) maupun lembaga adat yang ada di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memiliki peran strategis dalam menyatukan masyarakat.
Hal itu ditegaskannya ketika membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Persekutuan Dayak Lundayeh dan Musyawarah Besar (Mubes) Ke-IV Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau di Balai Adat Desa Tanjung Lapang, pada Sabtu (23/7/2022).
Bupati Malinau mendukung penuh dan turut bersyukur, sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan telah bahu membahu bekerja sama menyelenggarakan dua agenda ini.
“Eksistensi Dayak Lundayeh di dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Malinau sungguh tidak diragukan lagi. Setiap ormas maupun lembaga adat yang ada di Malinau memiliki peran strategis dalam menyatukan masyarakat serta mendukung program pemerintah sesuai dengan kapasitas lembaga ataupun organisasi tersebut,” kata Bupati Wempi.
Dalam sebuah organisasi atau lembaga, sambungnya, sudah menjadi hal biasa dan perlu dilakukan pembaharuan di dalam struktur kepengurusan. Hal ini dimaksudkan agar membawa angin segar atau ide-ide baru yang cemerlang dalam tubuh organisasi demi membawa kebaikan bersama.
“Begitu pula pada momen Muscab dan Mubes ini, akan ada pemilihan pengurus DPC, PDL dan Pengurus Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau. Untuk itu, saya minta agar semua turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, sehingga siapa pun nanti yang terpilih memimpin kedua organisasi ini merupakan hasil musyawarah dan mufakat seluruh warga Lundayeh Malinau,” pinta Bupati.*
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.