TeropongKALTARA.com, MALINAU – Bupati Malinau Wempi W Mawa, meminta kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru (TG) Formasi Tahun 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), untuk terus mengembangkan kompetensi.
Hal itu disampaikannya dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 302 PPPK Tenaga Guru Tahun 2023 di ruang Laga Feratu Kantor Pemda Malinau, Senin (17/7/2023).
Terkait dengan mengembangkan kompetensi, Bupati Wempi juga meminta kepada ratusan PPPK Tenaga Guru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta meningkatkan keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya.
“Apalagi sekarang ini perkembangan teknologi dan informasi semakin cepat, sehingga kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan yang ada,” kata orang nomor 1 di Bumi Intimung itu.
Selain itu, PPPK Tenaga Guru juga diminta untuk terus berinovasi dalam menerapkan program merdeka belajar. Utamanya dalam membuat pola belajar yang baru dan menarik, termasuk dalam menggali potensi dan memberikan dorongan kepada para anak didik saat kelak ditempatkan pada satuan pendidikan masing-masing.
“Terakhir, saya berpesan, agar jangan menjadikan alasan penempatan kerja dan pendapatan yang mungkin masih minim diterima untuk dijadikan suatu halangan. Bangunlah motivasi diri dan keikhlasan dalam bekerja. Cukup fokus bekerja dan mengabdi bagi daerah, bangsa dan negara,” pinta Bupati Wempi.
Disampaikan, masih banyak orang lain yang ingin mendapatkan SK pengangkatan PPPK Tenaga Guru, namun tercatat 302 orang yang terpilih dengan melalui proses yang cukup panjang.
Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan dan berharap agar semua PPPK yang diangkat dapat menjaga amanah yang diberikan dan tetap mendedikasikan diri dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ernes Silvanus menyampaikan, jumlah guru yang lolos seleksi rekrutmen PPPK berjumlah 302 orang. Namun, jumlah PPPK TG yang dapat hadir menerima SK berjumlah 249 tenaga pendidik dari 302 orang yang berhak menerima SK PPPK Guru Formasi Tahun 2022 tersebut.
Sekda Ernes mengungkapkan, penyerahan SK untuk Formasi Tenaga Guru Tahun 2022, merupakan kerja keras semua pihak dan sebagai wujud keberpihakkan dan perhatian kepala daerah kepada para guru di wilayah Kabupaten Malinau.
“Sesuai komitmen Bapak Bupati, Tenaga PPPK ini akan terus diperpanjang perjanjian kerjanya, tentunya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, tidak perlu khawatir cukup bekerja dan mengabdi dengan baik,” ujar Sekda Ernes, seraya berharap.*
Wartawan : WA Pradana
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.