TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi meluncurkan Satu Data Daerah Kalimantan Utara, Selasa (27/5), di Kantor Gubernur Kaltara. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.
Peluncuran ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 dan pembentukan kelembagaan Satu Data Daerah melalui SK Gubernur No. 100.3.3.1/173/2025.
Dalam forum Satu Data Daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Kaltara berhasil mengumpulkan dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dijalankan oleh tim SDD Kaltara yang terdiri dari: Bappeda-Litbang (Sekretariat Satu Data) Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (DKISP) (Wali Data), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara (Pembina Data).
“Satu Data Daerah merupakan bagian integral dari sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Bappenas mendukung penuh implementasi ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran,”
ujar Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Kaltara juga meluncurkan platform E-Dataku – Sidara Cantik 2.0, pengembangan dari aplikasi sebelumnya yang kini menjadi pusat data resmi daerah dan dapat diakses publik secara transparan.
“Integrasi dan interoperabilitas data pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berbasis bukti,”
kata Yeni Indah Susanti, Kabid Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri.
Peluncuran ini juga mendapat dukungan penuh dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta fasilitasi verifikasi data sektoral di Kaltara.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, Pemprov Kaltara mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk memanfaatkan platform ini sebagai sumber informasi yang kredibel dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.*
Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
