Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

TANJUNG SELOR, teropongkaltara.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) memastikan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan terus dilakukan secara bertahap.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, mengatakan pembangunan di wilayah perbatasan, termasuk Krayan, telah diproses dan penanganannya telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

“Seperti di tahun 2025 itu, kita telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan, khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Krayan Induk, dengan total kurang lebih Rp30 miliar melalui DAU (Dana Alokasi Umum) bidang infrastruktur senilai Rp160 miliar dan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp40 miliar, tetapi telah dipotong oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut ikut hilang,” ujar Helmi di Tanjung Selor, Selasa (21/7).

Dalam audiensi gubernur seluruh Indonesia dengan Menteri Keuangan (Menkeu) di Jakarta pada 2025, Gubernur Kaltara juga disebut berhasil meyakinkan Menkeu Purbaya sehingga wilayah Krayan mendapatkan dukungan anggaran Rp150 miliar.

“Semua anggaran tersebut sebesar Rp150 miliar diarahkan ke Jalan Lingkar Krayan, di mana secara bertahap dianggarkan Rp50 miliar tiap tahunnya melalui IJD yang pelaksanaan dan pembiayaannya adalah BPJN Kaltara (Kementerian PU). Pada tahun 2025 dilakukan kontrak tahun jamak (multiyears) 2025/2026. Anggaran tersebut tidak masuk dalam batang tubuh APBD Provinsi Kaltara,” terangnya.

Namun, Helmi menjelaskan penanganan oleh BPJN harus mencapai tahap pengaspalan. Kondisi tersebut menjadi tantangan karena dengan anggaran multiyears Rp50 miliar pada 2025, pekerjaan hanya mampu menyelesaikan sekitar 3 kilometer.

“Kami dari PU sudah berulang kali menyampaikan kalau bisa fokus fungsional saja dulu. Jadi bukan target harus aspal, tapi cukup sampai perkerasan saja dulu agar jalan yang tertangani bisa panjang,” tegasnya.

Helmi mengatakan pihaknya juga telah bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta waktu bertemu guna membahas persoalan jalan di wilayah perbatasan Kaltara.

“Insha Allah Kamis (23/7) nanti kita akan ke Kementerian PU untuk membahas itu, bahwa masyarakat di Krayan pada khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya, itu berharap konstruksi jalan di perbatasan cukup sampai perkerasan saja dulu,” tegasnya.

Ia meyakini anggaran Rp150 miliar yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk penanganan jalan di Krayan dapat membantu masyarakat meskipun permukaan jalan masih berupa perkerasan agregat.

“Ini yang nanti kita mau minta di Kementerian PU bahwa kegiatan lanjutan cukup sampai perkerasan saja. Kita minta fungsional jalannya, itu yang penting,” jelasnya.

Dalam lima tahun terakhir, Pemprov Kaltara telah menggelontorkan total anggaran Rp79,39 miliar untuk penanganan wilayah perbatasan. Anggaran tersebut terdiri dari Rp30,51 miliar pada 2021, Rp15,02 miliar pada 2022, Rp5 miliar pada 2023, Rp22,35 miliar pada 2024, dan Rp6,5 miliar pada 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, S.Hut., menyampaikan bahwa dari dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan, terdapat 22 kecamatan yang menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemprov Kaltara berkomitmen terus mengupayakan intervensi kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pemenuhannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Bertius.

Ia menjelaskan, secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kolaborasi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten tempat wilayah perbatasan berada.

Menurut Bertius, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., terus memfasilitasi koordinasi lintas pemerintahan melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama pemerintah pusat ke wilayah Krayan dan Apau Kayan.

“Komitmen inilah yang mendapat apresiasi Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026,” ujarnya.

Bertius menegaskan, komitmen pembangunan perbatasan telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029 dan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ia menambahkan, tantangan utama saat ini adalah tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 80 persen. Karena itu, diperlukan strategi pembiayaan yang mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Sejumlah usulan dan akses pendanaan dari kementerian terkait juga terus diupayakan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.

“Perbatasan yang kita hadapi adalah persoalan aksesibilitas dan pelayanan dasar. Kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas yang terus didorong oleh Pak Gubernur untuk dilaksanakan,” tuntas Bertius.*(dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *