Tanjung Selor, teropongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Senin (13/7).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.
Meski demikian, Zainal menegaskan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan sarana untuk memastikan APBD dikelola secara baik, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, hingga pengurangan kesenjangan antarwilayah,” ujarnya.
Untuk memperkuat kinerja keuangan daerah, Pemprov Kaltara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya menetapkan target pendapatan yang lebih realistis berdasarkan data historis dan proyeksi makroekonomi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset daerah, pengembangan ekonomi kreatif, sektor pariwisata, serta ekonomi hijau.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih mudah, efisien, transparan, serta tetap memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pada sektor pembangunan, percepatan proses pengadaan barang dan jasa akan dilakukan sejak awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Pembangunan kawasan perbatasan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Zainal.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal akan diantisipasi melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, peningkatan konektivitas antarwilayah, pemberian Subsidi Ongkos Angkut (SOA), serta pengkajian pembentukan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis.
Di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), Pemprov Kaltara akan mempertimbangkan penyusunan Master Plan Kawasan Pendidikan Terpadu serta skema pembangunan multiyears. Sementara itu, Program Beasiswa Kaltara Unggul akan terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Zainal berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan bersama DPRD untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).* (adv/dkisp)
