SMSI Soroti Transparansi Rekrutmen Timsel KPID Kaltara

TANJUNG SELOR – Proses rekrutmen Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029 dipertanyakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menilai sejak awal pembentukan Timsel, pemerintah bersama DPRD Kaltara tidak menunjukkan transparansi. Padahal, peran Timsel sangat krusial dalam menjamin seleksi yang kredibel dan menghasilkan komisioner KPID berkualitas.

“Sejak awal kami sudah mempertanyakan tahapan rekrutmen Timsel ini. Tiba-tiba saja muncul pengumuman pendaftaran calon anggota KPID, tanpa publik tahu siapa yang duduk di Timsel,” tegas Victor, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, minimnya keterbukaan berpotensi menimbulkan maladministrasi dan dugaan adanya ‘titipan’ dalam proses rekrutmen. “Kalau rekrutmen Timselnya saja tidak beres, bagaimana publik bisa percaya pada proses seleksi anggota KPID nanti,” tambahnya.

Victor juga menyoroti tidak adanya pengumuman resmi mengenai Surat Keputusan (SK) Timsel yang ditetapkan pemerintah bersama Komisi I DPRD Kaltara. “Hingga kini publik tidak tahu siapa saja anggota Timsel KPID Kaltara, rekam jejak penetapan SK juga tidak dipublikasikan, bahkan belum jelas apakah sudah melalui paripurna,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengkritik pola sosialisasi seleksi calon anggota KPID yang dinilai diskriminatif. Pasalnya, dalam kegiatan sosialisasi di Tarakan hanya media tertentu yang diundang. “Ini menunjukkan prosesnya belum terbuka dan tidak merangkul semua pihak,” katanya.

SMSI menegaskan akan mengawal ketat proses seleksi hingga penetapan komisioner KPID Kaltara yang baru. “KPID adalah lembaga strategis. Karena itu, proses seleksinya harus transparan dan akuntabel, bukan sebaliknya,” pungkas Victor.*

Sumber: SMSI Kaltara


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca