BULUNGAN – TEROPONGKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memaparkan inovasi Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) Bulungan Hijau dalam tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Paparan tersebut disampaikan langsung Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Bulungan, Kamis (5/11/2026).
TAKE Bulungan Hijau merupakan skema insentif fiskal dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa berdasarkan kinerja dalam menjaga kelestarian lingkungan, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pemaparannya, Syarwani menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa sekaligus mendorong pemerintah desa menghasilkan kinerja nyata dalam menjaga lingkungan.
“Program ini merupakan skema transfer anggaran inovatif yang dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa, sekaligus memotivasi pemerintah desa agar menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Syarwani.
Komitmen Pemkab Bulungan terhadap program tersebut tercermin dari peningkatan alokasi anggaran setiap tahun. Pada 2023, anggaran TAKE Bulungan Hijau tercatat sebesar Rp4 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp5 miliar pada 2024, hingga mencapai Rp7 miliar pada 2026.
Seiring peningkatan anggaran, jumlah desa penerima program juga bertambah dari 33 desa pada 2023 menjadi 45 desa pada 2026.
Pelaksanaan program ini memiliki landasan hukum Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2022. Untuk memperkuat implementasinya, pemerintah daerah juga membentuk kelompok kerja lintas perangkat daerah dengan melibatkan akademisi dan media massa.
Dari sisi tata kelola, pemantauan dan evaluasi program didukung aplikasi digital yang menggunakan enam kriteria dan 24 indikator penilaian. Indikator tersebut mencakup pengelolaan sampah, tutupan vegetasi, hingga penerapan pertanian berkelanjutan.
Melalui sistem tersebut, pemberian insentif fiskal kepada pemerintah desa didasarkan pada hasil penilaian kinerja ekologis yang terukur.
Syarwani mengungkapkan, berdasarkan data evaluasi pemerintah daerah, pelaksanaan TAKE Bulungan Hijau turut diikuti peningkatan sejumlah indikator pembangunan desa dan kualitas lingkungan.
Jumlah desa maju meningkat dari 21 menjadi 22 desa, sedangkan desa mandiri bertambah dari 11 menjadi 13 desa. Selain itu, Indeks Kualitas Lingkungan Kabupaten Bulungan meningkat dari 78,9 pada 2024 menjadi 86,23 pada 2025.
“Dengan tata kelola yang aplikatif dan kolaboratif, konsep TAKE Bulungan Hijau dinilai sangat potensial untuk direplikasi oleh kabupaten dan daerah lain di Indonesia, khususnya di wilayah Pulau Kalimantan,” ungkapnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemkab Bulungan mendorong kebijakan penganggaran daerah yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga memberikan insentif kepada desa yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.*
Sumber: dkisp bulungan
