Malinau Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana, Agustinus Tekankan Tanggung Jawab Bersama

MALINAU teropongkaltara.com – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Agustinus, M.AP., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malinau di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Rabu (28/10/2026) pagi.

Dalam arahannya, Agustinus menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi potensi bencana. Keterlibatan tersebut mencakup Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, sektor pertanian, hingga pemerintah kecamatan.

Ia menilai, pemahaman terhadap tugas masing-masing serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terarah.

Lebih lanjut, Agustinus meminta agar sosialisasi dan FGD tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, mengevaluasi kebutuhan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan perencanaan penanggulangan bencana daerah.

“Penyusunan perencanaan nantinya harus mampu menjawab berbagai persoalan penanggulangan bencana di Kabupaten Malinau, sehingga ketika bencana terjadi, langkah yang dilakukan sudah jelas dan koordinasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Agustinus berharap perencanaan yang disusun tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga mencakup seluruh tahapan penanggulangan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau diharapkan dapat memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana melalui perencanaan yang terarah, koordinasi lintas sektor, serta pembagian tanggung jawab yang jelas.*

Berita/Foto: Jamsen

Sumber: PROKOMPIM MALINAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *