Wabup Jakaria Ingatkan Nelayan Malinau Tidak Gunakan Racun-Strum

TeropongKALTARA.com, MALINAU – Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jakaria, mengingatkan kepada seluruh nelayan agar tidak menggunakan racun atau dengan cara menyetrum apabila mencari atau menangkap ikan.

Untuk mencegah cara kurang terpuji itu, pemerintah daerah bersama organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Malinau, melakukan sosialisasi terkait menjaga kelestarian sumber daya ikan serta biota sungai di Kabupaten Malinau.

Wabup Malinau Jakaria, tidak saja mengingatkan para nelayan, tapi juga semua masyarakat supaya tidak mencari atau menangkap ikan dengan meracun atau setrum. Karena bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem air.

Hal ini, disampaikannya saat pembagian hadiah untuk para pemenang lomba yang digagas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNTI Kabupaten Malinau dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78.

Sebelumnya, para peserta yang berasal dari para kelompok nelayan yang tergabung dalam Organisasi KNTI Malinau, telah mengikuti rangkaian kegiatan lomba, diantaranya Lomba Merakit Pukat, Lomba Mancing Terbanyak, Lomba Mancing Terberat dan Lomba Alat Tangkap Tradisional Ramah Lingkungan (Bubu Udang Gala).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD KNTI Malinau tersebut, juga dirangkai dengan pembagian sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti Bimtek Potensi Usaha Budidaya Udang Galah dan Penyerahan Bantuan bagi nelayan secara simbolis dari Pemerintah Daerah Malinau oleh Wabup Jakaria.

Menurut Wabup Jakaria, mencari ikan dengan meracun atau setrum selain merusak biota air ataupun populasi ikan, juga berbahaya bagi manusia dan bisa hilangnya ikan di perairan.

Disarankan, lebih baik apabila nelayan mencari ikan dengan cara tradisional. Misalnya, dengan menjala atau memancing.

Oleh sebab itu, Wabup mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi, supaya tidak ada lagi yang mencari ikan dengan racun ataupun setrum.

“Kita ingin membangkitkan lagi dan harus merevitalisasi kembali budaya kearifan lokal dengan cara-cara kebaharian dan budaya tradisional yang sebetulnya menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan, karena banyak rakyat yang menggantungkan hidup divsini (sungai) dan harus menjadi perhatian kita semua,” paparnya, Selasa (10/10/2023).

Pihaknya meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk bisa mengawasi dan menginformasikan ke pemerintah atau pihak berwajib, jika mengetahui ada masyarakat yang masih melakukan tindakan tersebut, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Karena itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan pemanfaatan lingkungan perairan di wilayah Kabupaten Malinau.*

Wartawan : Selamat AL

Editor : Surya


Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca