TeropongKaltara.com, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memasuki usia delapan tahun pada Jumat, 7 Maret 2025, di tengah derasnya gelombang disrupsi teknologi yang semakin kompleks. Tidak hanya menghadapi perubahan digital, industri media kini dihadapkan pada disrupsi multidimensi yang mengguncang berbagai aspek bisnis pers, mulai dari redaksional, distribusi, hingga sistem pemasaran.
Persaingan tidak lagi terbatas pada sesama perusahaan media, tetapi juga melibatkan raksasa teknologi global seperti Google dan Facebook. Fenomena perampasan konten media tanpa aturan yang jelas semakin marak, mengaburkan batas antara produsen berita dan pihak yang menikmati keuntungan dari distribusi konten.
Media cetak mengalami penurunan drastis, tergeser oleh platform televisi dan media digital. Sementara itu, media televisi menghadapi tantangan dari maraknya konten berbasis media sosial seperti YouTube. Bahkan, kecerdasan buatan (AI) kini turut mengolah informasi menjadi produk jurnalistik, meski sering kali tanpa verifikasi yang memadai.
Kehadiran AI dalam industri media menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai akurasi dan kredibilitas informasi. Meskipun telah banyak dibahas dalam berbagai seminar dan diskusi, AI masih dianggap memiliki kelemahan dalam memilah fakta dari hoaks. Dalam konteks ini, AI kerap dipandang sebagai ancaman bagi jurnalisme yang berpegang teguh pada prinsip verifikasi ketat sebelum menyajikan berita kepada publik.
“SMSI dan Dinamika Industri Media”
Di tengah kondisi ini, SMSI tetap teguh menghadapi tantangan. Sejak didirikan pada 7 Maret 2017, organisasi ini lahir sebagai respons terhadap disrupsi teknologi yang telah mengubah lanskap media. Banyak perusahaan media mengalami kebangkrutan, sementara para pekerja pers menghadapi pemutusan hubungan kerja atau harus beradaptasi dengan pola kerja berbasis internet.
SMSI hadir sebagai wadah bagi media siber, memberikan ruang bagi pengusaha pers untuk bertahan dan berkembang. Saat ini, SMSI menaungi sekitar 2.700 perusahaan media digital, dengan jaringan bisnis yang terus berkembang, tidak hanya dalam lingkup pemerintahan tetapi juga merambah sektor industri swasta.
“SMSI tidak sekadar mengikuti arus perubahan teknologi, tetapi berusaha berada di garis depan dalam merancang masa depan industri media,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menegaskan bahwa SMSI menanamkan prinsip jurnalisme berkualitas bagi para anggotanya, dengan menekankan kerja lapangan dibandingkan sekadar mengandalkan informasi dari AI.
SMSI dideklarasikan pada 7 Maret 2017 oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi. Gagasan pendirian organisasi ini dicetuskan oleh PWI Banten yang saat itu dipimpin oleh Firdaus.
Sejak berdiri, SMSI terus berkembang dan pada 29 Mei 2020 resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, SMSI bergabung dalam deretan organisasi pers nasional yang telah lebih dulu diakui, seperti PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Serikat Penerbit Pers (SPS).
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 26-27 September 2020, SMSI menetapkan dua program utama, yakni internal dan eksternal. Program internal mencakup pendataan dan verifikasi anggota, pembangunan infrastruktur organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, serta penguatan newsroom sebagai jaringan media siber nasional. Salah satu pencapaiannya adalah peluncuran siberindo.co pada 10 Oktober 2020, yang menjadi ruang berita digital terbesar di Indonesia.
Di sisi eksternal, SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu maupun organisasi. Beberapa agenda utama meliputi pembangunan hubungan dengan pemerintah, penguatan jaringan dengan dunia usaha, serta memperluas jangkauan SMSI di tingkat internasional.
Memasuki usia sewindu, SMSI semakin mengukuhkan perannya dalam ekosistem media nasional. Disrupsi multidimensi yang terjadi saat ini bukan untuk dilawan, tetapi dikelola dengan strategi yang adaptif dan inovatif. SMSI tidak hanya bertahan, tetapi juga terus merancang langkah-langkah yang memastikan masa depan jurnalisme tetap berorientasi pada kualitas, fakta, dan keberlanjutan industri pers di era digital.*
Oleh: Firdaus Ketua Umum SMSI
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.