TeropongKALTARA.com, SEBATIK – Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya Polsek Sebatik Barat melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan Bullying atau perundungan di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan tersebut untuk menjadikan para siswa/murid saling menghargai dengan sesama siswa lainnya, agar tidak melakukan perundungan sesama teman sekolah, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Personel Polsek Sebatik Barat menyampaikan materi tentang anti perundungan atau perilaku yang tidak menyenangkan, baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia maya maupun nyata yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
“Tujuannya untuk memberikan pengetahuan bagi adik adik tentang anti bullying atau perundungan. Jenis perundungan mengenali korban dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan,” ujar personel Polda Kaltara.
Dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut, sangat diharapkan, tidak ada bullying/perundungan lagi kepada pelajar, kususnya di daerah Sebatik secara keseluruhan.* (humas)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.