TeropongKALTARA.com MALINAU – Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi W Mawa, memberangkatkan perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) jalur sungai penumpang dan barang ke perbatasan.
Program SOA ini menjadi langkah Kebijakan, baik Pemprov Kaltara maupun kabupeten/kota yang ada di wilayah perbatasan.
Program SOA merupakan salah satu alternatif yang sangat menyentuh bagi masyarakat pedalaman saat ini, khususnya dalam menekan harga dan biaya perjalanan warga di wilayah perbatasan atau pedalaman di Kabupaten Malinau.
Tahun Anggran 2023 ini Pemerintah Kabupaten Malinau kembali melaksanakan Program SOA penumpang dan barang jalur Sungai ke wilayah perbatasan/pedalaman dengan pemberangkatan perdana para penumpang dan barang jalur Sungai di Dermaga RT 2 Desa Pelita Kanaan, Jumat (14/4/2023).
“Sesuai dengan program yang kita rencanakan, kita ingin membantu masyarakat di perbatasan dan pedalaman yang jauh dari jangkauan. Kita ingin akses transportasi maupun harga barang di perbatasan sama dengan harga yang ada di ibukota kabupaten,” kata Bupati Wempi.
Bupati menyebutkan, bahwa kepedulian ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Malinau yang masih sulit dijangkau, sehingga diperlukannya moda transportasi udara dan sungai untuk menjangkaunya.
“Pemda bersama jajaran DPRD Malinau sangat peduli atas kebutuhan masyarakat, khususnya wilayah perbatasan dan pedalaman, sehingga melalui APBD Malinau, program SOA penumpang udara, penumpang dan barang jalur sungai dianggarkan untuk membantu transportasinya,” jelasnya.
Sebesar 5 miliar anggaran SOA yang dikucurkan khusus penumpang dan barang jalur sungai tahun 2023 diperuntukkan untuk 10 rute ke wilayah perbatasan pedalaman Kabupaten Malinau.
Dijelaskan lagi, bahwa SOA penumpang dan barang merupakan bentuk program dari pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan, pelayanan dan keringanan biaya bagi masyarakat wilayah perbatasan/pedalaman
“Kita tahu Kabupaten Malinau secara keseluruhan sarana transportasi yang digunakan masyarakat di beberapa tempat tidak semuanya dapat ditempuh lewat jalur darat. Sehingga persoalan inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah bersama DPRD Malinau untuk mengambil sebuah kebijakan terhadap program SOA,” terang Wempi, seraya menambahkan, kebijakan SOA ini diawali dengan pemetaan persoalan.
Melalui persetujuan bersama DPRD Kabupaten Mainau tersebut, Pemda Malinau akhirnya dapat mengalokasikan anggaran SOA itu sebesar 25 miliar rupiah untuk tiga komponen.
Diantaranya SOA penerbangan udara ke daerah-daerah yang hanya dapat diakses lewat jalur penerbangan pesawat. SOA penumpang jalur sungai, mengingat biaya perjalanan melalui sungai itu sangat mahal dan barang jalur sungai yang diharapkan barang-barang ini utamanya bahan pokok masyarakat dapat tiba di setiap desa pedalaman.
Yang jauh bahkan sulit aksesnya hingga mendapatkan ongkos dengan harga terjangkau dan ketersediaan yang cukup. Karena kapasitas muatan barang melalui jalur sungai cukup besar, sehingga memberikan efisiensi terhadap waktu distribusi.
“Dalam pelaksanaannya, Pemda Malinau selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang efisien,” tutur Bupati Wempi.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.