TEROPONGKALTARA.COM | OPINI- Pajak bagi masyarakat kecil sering kali menjadi beban tersendiri. Dengan penghasilan pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup, pekerja masih harus menerima pemotongan pajak langsung dari gaji mereka. Mekanisme ini membuat mereka nyaris tidak memiliki pilihan.
Namun, bagaimana dengan perusahaan besar dan para konglomerat yang memiliki usaha serta aset di berbagai sektor? Apakah seluruh kewajiban perpajakan mereka telah dipenuhi secara transparan dan sesuai ketentuan?
Mobil dan sepeda motor impor, hingga alat-alat berat milik perusahaan yang beroperasi maupun berada di workshop, semestinya menjadi bagian dari objek pengawasan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Ini bukan tuduhan bahwa pengusaha besar menghindari pajak. Namun, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan terhadap kelompok usaha bermodal besar benar-benar berjalan.
Kasus Gayus Tambunan menjadi pengingat bahwa persoalan perpajakan bukan hanya menyangkut kepatuhan wajib pajak, tetapi juga integritas aparat yang bertugas mengawasinya.
Negara tidak boleh hanya tegas terhadap mereka yang paling mudah dijangkau melalui pemotongan gaji. Pengawasan terhadap perusahaan besar dan pemilik kekayaan berskala besar juga harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebab, keadilan pajak bukan tentang siapa yang paling mudah dipotong penghasilannya, melainkan tentang kesetaraan kewajiban dan ketegasan penegakan hukum.
Redaksi Teropong Kaltara
Catatan: Tulisan ini merupakan opini dan kritik terhadap kebijakan serta pengawasan perpajakan, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.
