Bupati Wempi Resmikan Balai Adat dan Gereja, Perkuat Pelestarian Budaya serta Kehidupan Beragama

MALINAU,teropongkaltara.com – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., meresmikan dua bangunan pada hari yang sama, yakni Balai Adat Desa Data Baru dan Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan.

Peresmian kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat kehidupan spiritual dan keagamaan.

Balai Adat Desa Data Baru diharapkan menjadi pusat kegiatan adat, musyawarah, serta ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

Sementara itu, Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan diharapkan dapat menunjang kegiatan peribadatan, pelayanan gerejawi, serta pembinaan iman jemaat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga harus mampu memperkuat nilai-nilai kehidupan, kebersamaan, serta kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa adat istiadat merupakan warisan sekaligus identitas masyarakat yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

Di sisi lain, keberadaan rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalankan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter, penguatan iman, serta penumbuhan nilai kasih dan kepedulian terhadap sesama.

Bupati Wempi turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam merawat kedua bangunan tersebut. Menurutnya, menjaga fasilitas bersama merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat agar keberadaannya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Peresmian Balai Adat Desa Data Baru dan Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan menjadi gambaran bahwa pembangunan daerah tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga mencakup pelestarian identitas budaya, penguatan kehidupan beragama, dan pemeliharaan keharmonisan sosial.*

Berita/Foto: Bob Robert

Sumber: PROKOMPIM MALINAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *